TATA CARA PENGAJUAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
Nomor Dokumen
400109088
Tanggal Publish
07 July 2021
Jenis Informasi
Laporan dan prosedur akses informasi
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.pdf)
Penerbit
Pemerintah Provinsi Provinsi Sulawesi Tenggara
Kandungan Informasi
* Permohonan keberatan disampaikan paling lambat 30 hari kerja setelah ditemukanya alasan keberatan, jika melewati batas waktu tersebut permohonan dapat ditolak karna kadaluarsa * Tanggapan tertulis atasan PPID paling lambat dilakukan 30 hari kerja setelah permohonan keberatan di regis atasan PPID tidak memberi tanggapan tertulis maka pemohon berhak menyampaikan sengketa ke Komisi Informasi